Shalat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat muslim. Ada berbagai macam shalat yang wajib dilakukan, antara lain shalat fardhu dan shalat sunnah. Dalam melaksanakan shalat, terdapat dua istilah yang sering kali muncul yaitu shalat jamak dan shalat qashar. Keduanya memiliki perbedaan, namun juga memiliki kesamaan. Agar tidak salah dalam melaksanakan shalat, mari simak penjelasan perbedaan shalat jamak dan qashar berikut ini.
Pengertian Shalat Jamak
Shalat jamak adalah menggabungkan dua atau lebih shalat fardhu dalam kurun waktu tertentu. Dalam istilah bahasa arab, jamak memiliki arti gabungan. Jadi, ketika dilakukan shalat jamak, maka beberapa shalat fardhu akan digabungkan menjadi satu dalam waktu tertentu. Waktu terbaik untuk melaksanakan shalat jamak adalah ketika seseorang sedang dalam perjalanan atau dalam kondisi sakit.
Perlu diketahui, dalam melaksanakan shalat jamak disarankan untuk mengikuti aturan yang telah diatur dalam suaatu riwayat. Ada dua macam riwayat dalam melaksanakan shalat jamak, yaitu riwayat Abu Bakar dan riwayat Umar bin Khattab. Riwayat Abu Bakar mensyaratkan untuk melaksanakan shalat jamak di masjid, sedangkan riwayat Umar bin Khattab mensyaratkan untuk melaksanakan shalat jamak di rumah.
Pengertian Shalat Qashar
Shalat qashar juga sering kali dijumpai saat seseorang sedang dalam perjalanan atau dalam kondisi sakit. Perbedaan utama antara shalat qashar dengan shalat jamak adalah pada jama’ dan qasar. Qasar artinya memendekkan shalat, sedangkan jama’ artinya menggabungkan shalat.
Dalam melaksanakan shalat qashar, maka seseorang dapat memendekkan empat rakaat shalat menjadi dua rakaat. Maka dari itu, shalat qashar juga sering kali disebut dengan shalat dua qubah. Namun terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melaksanakan shalat qashar, yaitu seseorang harus sedang dalam perjalanan yang panjang dan memenuhi aturan yang telah ditentukan.
Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar
Perbedaan antara shalat jamak dan shalat qashar terdapat pada posisi jamak dan qashar. Dimana shalat jamak menggabungkan beberapa shalat fardhu menjadi satu dalam kurun waktu tertentu, sedangkan shalat qashar hanya memendekkan empat rakaat shalat menjadi dua rakaat.
Namun, keduanya memiliki kesamaan dalam hal dapat dilakukan saat seseorang sedang dalam perjalanan atau dalam kondisi sakit. Perlu juga diingat, dalam melaksanakan shalat jamak dan shalat qashar, seseorang harus memenuhi aturan yang telah ditentukan untuk menghindari kesalahan.
Kesimpulan
Dalam melaksanakan shalat, terdapat berbagai macam jenis shalat yang harus dilakukan. Ada juga shalat jamak dan shalat qashar yang memiliki perbedaan dan kesamaan. Hal ini harus diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan dalam melaksanakan shalat.
Shalat jamak menggabungkan beberapa shalat fardhu menjadi satu dalam kurun waktu tertentu, sedangkan shalat qashar hanya memendekkan empat rakaat shalat menjadi dua rakaat. Keduanya dapat dilakukan saat seseorang sedang dalam perjalanan atau dalam kondisi sakit, namun harus memenuhi aturan yang telah ditentukan dalam melaksanakan shalat jamak dan shalat qashar.
Jadi, demikianlah penjelasan perbedaan shalat jamak dan shalat qashar. Semoga dapat menambah pengetahuan dan kesadaran kita dalam melaksanakan shalat.