Skip to content
Home » Beda PPh 21 dan 23

Beda PPh 21 dan 23

Jumlah pajak yang harus dibayarkan sebagai warga negara Indonesia terkadang membuat bingung. Terlebih dengan ada beberapa jenis pajak yang harus dibayar seperti PPh 21 dan PPh 23. Nah, dalam artikel ini kita akan membahas beda PPh 21 dan PPh 23, lengkap dengan segala detail yang perlu Anda ketahui.

Apa itu PPh 21?

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau yang biasa dikenal sebagai PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan karyawan yang diterima dalam suatu perusahaan. PPh 21 dikenakan pada penghasilan yang diterima secara reguler oleh karyawan, baik itu gaji, tunjangan, bonus, maupun penghasilan lainnya.

Sebagai contoh, saat seorang karyawan menerima gaji dari perusahaannya, maka akan ada potongan PPh 21 yang diambil dari gaji tersebut yang kemudian akan disetorkan ke pemerintah.

Apa itu PPh 23?

Sedangkan PPh 23 atau Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan dari bunga, royalti, atau sewa yang diterima oleh individu atau badan usaha yang belum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Contohnya, jika seorang warga negara asing memiliki properti di Indonesia dan menyewakannya kepada pihak ketiga, maka ia perlu membayar PPh 23 atas penghasilan tersebut.

Namun, perlu diingat bahwa PPh 23 hanya berlaku untuk penghasilan dari sumber di dalam negeri atau Indonesia.

Apa Beda Antara PPh 21 dan PPh 23?

Secara umum, PPh 21 dan PPh 23 sama-sama merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan karyawan atau penghasilan dari penambang dan eksportir yang berasal dari sumber daya alam di Indonesia.

Namun, terdapat perbedaan signifikan antara PPh 21 dan PPh 23. Adapun perbedaan tersebut antara lain:

BACA JUGA:   Memilih Rangkaian Baterai Laptop Terbaik untuk Kebutuhan Anda

Objek Pajak

PPh 21 dikenakan atas penghasilan karyawan yang diterima secara reguler oleh karyawan, sedangkan PPh 23 dikenakan pada penghasilan dari bunga, royalti, atau sewa yang diterima oleh individu atau badan usaha yang belum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Tarif Pajak

PPh 21 memiliki tarif pajak yang berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan karyawan, yaitu mulai dari 5 hingga 30%. Sedangkan tarif PPh 23 adalah tetap yaitu 2%.

Cara Pembayaran

PPh 21 harus dibayarkan oleh pihak perusahaan yang membayar gaji karyawan, sedangkan PPh 23 harus dibayarkan langsung oleh individu atau badan usaha yang menerima penghasilan dari bunga, royalti, atau sewa.

Kesimpulan

Dalam kesimpulannya, PPh 21 dan PPh 23 merupakan pajak yang berbeda. PPh 21 dikenakan pada penghasilan karyawan yang diterima secara reguler oleh karyawan, sedangkan PPh 23 dikenakan pada penghasilan dari bunga, royalti, atau sewa. Selain itu, tarif pajak dan cara pembayaran juga berbeda.

Dalam mengelola keuangan pribadi atau bisnis, memahami beda PPh 21 dan PPh 23 merupakan hal yang penting untuk menjaga keseimbangan keuangan dan tertib perpajakan di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda semua.