Dalam rangka mencapai gelar sarjana, skripsi perbandingan mazhab adalah sebuah penelitian yang membandingkan tradisi intelektual dalam Islam. Dalam skripsi ini, penulis akan menggali persamaan dan perbedaan antara tiga Mazhab utama dalam Sunni Islam: Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, dan Mazhab Shafi’i.
Pendahuluan
Islam adalah agama yang mengajarkan tentang hidup dan ajaran bagi para pengikutnya. Banyak ahli sejarah dan tokoh intelektual mengembangkan pemikiran mereka secara individual, dan perkembangan pemikiran ini kemudian menjadi cikal bakal dari mazhab-mazhab dalam Islam. Tidak hanya di Indonesia, di banyak negara pada umumnya, terdapat banyak varian ajaran dalam Islam.
Salah satu keunikan tradisi intelektual dalam Islam adalah mazhab. Sebagai salah satu varian ajaran dalam Islam, mazhab tersebut mencakup dan mengajarkan berbagai macam hal tentang agama Islam. Skripsi perbandingan mazhab terdiri dari rangkaian pertanyaan yang diteliti dengan cara membandingkan tradisi intelektual dari berbagai mazhab dalam Islam.
Metodologi Penelitian
Penelitian perbandingan mazhab akan digunakan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan dari berbagai mazhab dalam Islam. Sejarah, sosiologi, dan filsafat menjadi pilar utama dalam melaksanakan penelitian ini. Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan metode analisis terhadap buku-buku teks klasik dan modern.
Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penulis akan mengumpulkan data dan menganalisis data untuk mengidentifikasi element yang membuat tiga mazhab Islam terkemuka tersebut berbeda dan sejalan. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam skripsi perbandingan mazhab ini adalah studi pustaka dan analisis mendalam terhadap literatur terkait.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, dan Mazhab Shafi’i memiliki persamaan utama dalam hal memandang hukum syariat. Terlepas dari perbedaan dalam teori yang dijelaskan oleh mazhab tersebut, ketiga mazhab tersebut secara konsisten memformulasikan pengajaran berdasarkan atas nash al-Quran.
Ketiga mazhab ini memiliki pandangan yang sama tentang hukum Allah SWT, tentang sholat, orang kafir, dan tentang apa yang memanggil manusia untuk melakukan tindakan. Namun, mereka berbeda dalam metodologi ijtihad dan dalam cara menerapkan hukum utama dalam agama Islam.
Mazhab Hanafi, sebagai salah satu mazhab yang paling tua di kalangan wasathawiyah, lebih mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam metodenya. Mazhab ini juga lebih fleksibel dalam menentukan hukum-hukum fiqih dalam sejarah perkembangannya.
Mazhab Maliki, dikembangkan oleh imam Malik dalam hadith, mengutamakan pengertian lingkungan sekitar yang mempengaruhi pengembangan subjek fiqih. Mazhab ini mengandalkan pengembangan dan pemeliharaan prinsip kaidah dalam pengembangan hukum Islam.
Mazhab Shafi’i adalah mazhab yang mengembangkan sistem hukum Islam menggunakan metode teks. Mazhab ini menempatkan pentingnya pentingnya pemahaman teks klasik terhadap pemaknaan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan
Skripsi perbandingan mazhab mengungkapkan bahwa ketiga mazhab utama dalam Sunni Islam memiliki persamaan dan perbedaan baik dalam teori maupun praktik. Persamaan yang kuat terletak pada dasar teologis yang sama dalam memandang hukum syariat. Sementara, perbedaan terletak pada metodologi ijtihad dan cara menerapkan hukum utama dalam agama Islam.
Penelitian ini membantu kita memahami bahwa Islam tidak hanya melihat hukumnya, tetapi juga menyempurnakan hidup manusia melalui aspek karakter dan spiritualitas. Oleh karena itu, perbandingan mazhab dalam Islam dapat membantu seorang muslim menjalankan hidupnya secara lebih mulia dan benar sesuai dengan keyakinannya.