Sedekah, hibah dan hadiah adalah tiga istilah yang sering digunakan dalam masyarakat kita. Meskipun ketiganya kaitannya dengan gift atau pemberian, tetapi tiga istilah tersebut memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Pada artikel ini, kita akan membandingkan sedekah, hibah, dan hadiah.
Sedekah
Sedekah adalah suatu bentuk bantuan yang sering diberikan oleh masyarakat Indonesia secara sukarela kepada yang membutuhkan. Sedekah identik dengan pemberian yang bersifat sosial atau agama, dan biasanya tidak mengharapkan balasan apapun dari yang menerima. Sedekah sangat penting dalam Islam, karena merupakan salah satu dari lima rukun Islam.
Beberapa bentuk sedekah yang umum di masyarakat Indonesia adalah sedekah jariyah, sedekah rutin, sedekah anak yatim, sedekah masjid, sedekah korban hewan dan masih banyak lagi. Umumnya, sedekah dilakukan secara sukarela dan tidak ada aspek formalitas ataupun legalitas yang harus dipenuhi.
Hibah
Hibah adalah bentuk pemberian dari satu pihak kepada pihak lain yang memiliki tujuan tertentu. Hibah dapat dilakukan oleh individu, badan usaha atau pemerintah. Hibah dapat diberikan dalam bentuk uang tunai, barang berguna, serta hak milik lainnya. Biasanya, pihak yang memberikan hibah memiliki tujuan tertentu, seperti untuk mempromosikan suatu tujuan sosial atau kemanusiaan.
Berbeda dengan sedekah yang bersifat sukarela, hibah memiliki aspek legalitas dan formalitas yang harus dipenuhi. Misalnya, untuk memberikan hibah dalam bentuk uang, maka harus ada perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh notaris. Begitu pula jika hibah dilakukan dalam bentuk barang, maka harus terdapat proses pemindahan hak ke pihak yang menerima.
Hadiah
Hadiah juga merupakan bentuk pemberian, tetapi yang membedakannya dari hibah adalah tidak adanya tujuan tertentu yang ingin dicapai. Hadiah biasanya diberikan untuk memberikan kebahagiaan atau ucapan selamat kepada orang yang kita sayangi. Bentuk hadiah yang umum adalah pemberian barang atau uang tunai dalam acara pernikahan atau ulang tahun.
Hadiah dibedakan dari hibah karena tidak memiliki urusan legalitas dan formalitas. Selain itu, hadiah juga tidak diwajibkan memberikan izin untuk memberikan hadiah.
Perbandingan
Dalam membandingkan tiga istilah tersebut, dapat disimpulkan bahwa sedekah dan hadiah adalah bentuk pemberian yang bersifat sukarela dan tidak terikat dengan ketentuan hukum. Sedangkan hibah adalah bentuk pemberian yang terkait dengan ketentuan hukum dan formalitas.
Hibah biasanya memiliki tujuan tertentu, sedangkan sedekah dan hadiah tidak ada tujuan spesifik. Selain itu, hibah biasanya dilakukan oleh badan usaha atau instansi pemerintah.
Kesimpulan
Hasil dari pembahasan di atas, diperoleh kesimpulan bahwa sedekah, hibah dan hadiah adalah bentuk pemberian yang berbeda dan memiliki perbedaan signifikan. Sedekah dan hadiah bersifat sukarela, sedangkan hibah memiliki aspek legalitas dan formalitas yang harus dipenuhi.
Oleh karena itu, sebelum memberikan pemberian kepada orang lain, terlebih dahulu perhatikan kaitannya dengan sedekah, hibah atau hadiah, dan sesuaikan dengan tujuan dari pemberian tersebut.