Skip to content
Home » Cara Menghitung Pajak THR

Cara Menghitung Pajak THR

Pajak THR, singkatan dari Tunjangan Hari Raya, adalah penghasilan yang diterima oleh karyawan sebagai bonus pada hari raya tertentu seperti Idul Fitri atau Natal. Bonus ini biasanya diberikan oleh perusahaan dan seringkali terkena pajak.

Bagi karyawan yang belum terbiasa dengan perhitungan pajak, bisa jadi sulit untuk menghitung pajak THR. Untuk itu, kami akan memberikan panduan tentang cara menghitung pajak THR.

Menentukan Basis Pengenaan Pajak THR

Pertama-tama, kita perlu menentukan basis pengenaan pajak THR. Basis pengenaan pajak THR adalah jumlah tunjangan yang diterima karyawan. Misalnya, jika karyawan menerima THR sebesar Rp 5.000.000, maka basis pengenaan pajak THR adalah Rp 5.000.000.

Menghitung PPh 21

Setelah mengetahui basis pengenaan pajak THR, kita dapat menghitung PPh 21. PPh 21 adalah pajak penghasilan yang ditanggung oleh karyawan atas penghasilan yang diterima. PPh 21 dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku pada tahun berjalan.

Untuk menghitung PPh 21, kita dapat menggunakan rumus berikut:

PPh 21 = Tarif pajak x Basis pengenaan pajak THR – Pengurang pajak

Perlu diingat bahwa tarif pajak dan pengurang pajak tergantung pada tahun berjalan. Sebagai contoh, jika tarif pajak adalah 5%, maka PPh 21 untuk basis pengenaan pajak THR sebesar Rp 5.000.000 adalah:

PPh 21 = 5% x Rp 5.000.000 – Pengurang pajak

Menghitung Pengurang Pajak

Pengurang pajak adalah jumlah pengurangan pajak yang diberikan oleh pemerintah untuk mengurangi beban pajak karyawan. Pengurang pajak tergantung pada jumlah penghasilan dan status karyawan.

Pengurang pajak dapat dihitung menggunakan rumus berikut:

Pengurang pajak = Jumlah penghasilan kena pajak x Tarif pengurang pajak

Jumlah penghasilan kena pajak adalah jumlah penghasilan yang dihitung setelah dikurangi dengan tunjangan dan pengurangan pajak lainnya. Tarif pengurang pajak juga tergantung pada tahun berjalan.

BACA JUGA:   Lampu Depan Agya: Kualitas Terbaik untuk Penerangan Mobil Anda

Contoh Perhitungan

Sebagai contoh, seorang karyawan menerima THR sebesar Rp 5.000.000 dan tarif pajak adalah 5%. Ia juga memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp 20.000.000 dan tarif pengurang pajak sebesar 10%.

Pengurang pajak dapat dihitung menggunakan rumus berikut:

Pengurang pajak = Rp 20.000.000 x 10% = Rp 2.000.000

Maka, PPh 21 untuk THR sebesar Rp 5.000.000 adalah:

PPh 21 = 5% x Rp 5.000.000 – Rp 2.000.000
= Rp 250.000

Kesimpulan

Menghitung pajak THR tidak perlu rumit. Yang perlu dilakukan adalah menentukan basis pengenaan pajak THR dan menghitung PPh 21 menggunakan rumus yang tepat. Jika Anda masih mengalami kesulitan, Anda dapat mengonsultasikan perhitungan pajak Anda ke kantor pajak atau ahli perpajakan untuk memastikan perhitungan pajak Anda menjadi benar dan tepat.