Skip to content
Home ยป Beda Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Beda Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Jaminan pensiun dan jaminan hari tua seringkali disamakan oleh masyarakat. Padahal, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Jaminan pensiun merupakan jaminan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang sudah memasuki usia pensiun atau masa pensiunnya. Sedangkan jaminan hari tua merupakan jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang sudah mencapai usia tertentu.

Jaminan Pensiun

Jaminan pensiun dapat berupa dana pensiun yang diatur oleh perusahaan untuk memberikan penghasilan bulanan bagi karyawan yang telah memasuki usia pensiun atau masa pensiunnya. Besaran dana pensiun tersebut biasanya ditentukan berdasarkan lama kerja dan gaji terakhir karyawan tersebut. Jadi, semakin lama bekerja dan semakin tinggi gaji yang diterima, maka semakin besar pula besaran dana pensiun yang akan diberikan.

Namun, tidak semua perusahaan memberikan jaminan pensiun kepada karyawannya. Ada beberapa perusahaan yang hanya memberikan jaminan pensiun kepada karyawan yang telah bekerja selama lebih dari sekian tahun atau yang telah mencapai jabatan tertentu. Oleh karena itu, sebaiknya para karyawan mengetahui terlebih dahulu apakah perusahaan tempat mereka bekerja memberikan jaminan pensiun atau tidak.

Jaminan Hari Tua

Sedangkan jaminan hari tua adalah jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang sudah mencapai usia tertentu. Jaminan hari tua ini biasanya diberikan kepada masyarakat yang telah mencapai usia 55 tahun ke atas. Besaran jaminan hari tua yang diberikan oleh pemerintah tergantung dari pendapatan per kapita masyarakat setempat.

Jaminan hari tua ini dapat berupa uang tunai atau bantuan sosial lainnya, yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang sudah tidak mempunyai penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, jaminan hari tua sangat penting bagi masyarakat yang sudah memasuki usia lanjut.

BACA JUGA:   Bedanya AM dengan PM

Perbedaan Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Setelah mengetahui pengertian dari kedua jaminan tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perbedaan antara jaminan pensiun dan jaminan hari tua terletak pada sumber dan naungan hukumnya. Jaminan pensiun merupakan tanggung jawab dari perusahaan tempat karyawan bekerja, sedangkan jaminan hari tua merupakan tanggung jawab dari pemerintah.

Selain itu, jaminan pensiun diberikan kepada karyawan yang sudah memasuki usia pensiun atau masa pensiunnya, sedangkan jaminan hari tua diberikan kepada masyarakat yang sudah mencapai usia tertentu, yaitu 55 tahun ke atas. Besaran jaminan pensiun ditentukan berdasarkan lama kerja dan gaji terakhir karyawan, sedangkan besaran jaminan hari tua ditentukan berdasarkan pendapatan per kapita masyarakat setempat.

Kesimpulan

Dalam kehidupan sehari-hari, jaminan pensiun dan jaminan hari tua merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat. Dengan adanya jaminan pensiun dan jaminan hari tua, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman dalam menjalani kehidupan. Oleh karena itu, penting bagi karyawan untuk mengetahui terlebih dahulu apakah perusahaan tempat mereka bekerja memberikan jaminan pensiun atau tidak, dan juga penting bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan jaminan hari tua dari pemerintah.