Skip to content
Home » Apa Beda BPJS dan JKN-KIS?

Apa Beda BPJS dan JKN-KIS?

Apakah kamu bingung mengenai perbedaan antara BPJS dan JKN-KIS? Kedua program ini memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk membantu masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam hal cakupan, pembiayaan, dan manfaat yang diberikan.

Cakupan

BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sedangkan JKN-KIS adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. BPJS meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian, sementara JKN-KIS hanya memberikan jaminan kesehatan. Artinya, jika kamu memilih BPJS, kamu akan mendapatkan perlindungan yang lebih luas dibandingkan dengan JKN-KIS.

Pembiayaan

Sistem pembiayaan juga menjadi perbedaan antara BPJS dan JKN-KIS. BPJS dibayar secara triwulan atau tahunan oleh peserta atau oleh perusahaan tempat mereka bekerja, sedangkan JKN-KIS dibayar oleh pemerintah. Dalam hal ini, BPJS lebih fleksibel karena peserta dapat memilih jangka waktu pembayaran dan besarnya iuran, sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.

Manfaat

Meskipun keduanya adalah program jaminan kesehatan, namun manfaat yang diperoleh dari BPJS dan JKN-KIS cukup berbeda. BPJS memberikan manfaat seperti pelayanan rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, serta biaya operasi dan biaya pengobatan penyakit tertentu. Sedangkan JKN-KIS memberikan manfaat seperti pelayanan kesehatan dasar, pelayanan spesialis, obat-obatan, dan fasilitas medis rehabilitasi.

Kesan Kesimpulan

Dalam memilih program jaminan kesehatan, penting untuk mempertimbangkan cakupan, sistem pembiayaan, dan manfaat yang diberikan. Secara keseluruhan, BPJS memberikan perlindungan yang lebih luas tetapi dengan biaya yang lebih tinggi, sementara JKN-KIS memberikan pelayanan kesehatan dasar dengan biaya yang lebih terjangkau. Pilihlah program yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuanganmu. Semoga informasi ini bisa membantu kamu dalam memilih program jaminan kesehatan yang tepat!

BACA JUGA:   Apakah Tesis dan Skripsi Sama?