Skip to content
Home » Apa Beda Eform dan E-Filling

Apa Beda Eform dan E-Filling

Dalam era digital seperti sekarang ini, segala hal bisa dilakukan dengan mudah dan praktis berkat adanya teknologi. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan teknologi dalam mencatat serta melaporkan pajak. Jika dahulu kita harus mengisi formulir secara manual, kini dengan adanya eform dan e-filling, kita dapat dengan mudah melaporkan pajak secara online. Tetapi, mungkin masih banyak yang belum mengetahui perbedaan antara keduanya.

Apa itu Eform?

Eform adalah formulir elektronik yang dapat diisi secara online dan dikirimkan langsung ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Eform ini biasanya digunakan untuk mengajukan permohonan seperti pengurangan atau pembebasan pajak. Untuk mengisi eform, Anda harus terlebih dahulu mengunduh formulir dari situs web DJP dan mengisi setiap kolom yang disediakan sesuai dengan data Anda. Setelah itu, eform dapat diunggah kembali melalui situs web DJP dan dikirimkan langsung ke DJP.

Apa itu E-Filling?

E-filling adalah proses pengisian dan pengiriman SPT (Surat Pemberitahuan) secara online melalui aplikasi e-filling yang tersedia di situs web DJP. SPT sendiri merupakan dokumen laporan pajak tahunan yang harus dilaporkan oleh wajib pajak. Pengiriman melalui e-filling dapat dilakukan setelah wajib pajak melakukan pembayaran pajak terlebih dahulu. Dalam proses e-filling, data yang dibutuhkan akan dimasukkan ke dalam aplikasi e-filling, kemudian SPT akan dihasilkan dan dapat langsung dikirim ke DJP.

Perbedaan Eform dan E-Filling

Perbedaan mendasar antara eform dan e-filling terletak pada fungsinya. Eform digunakan untuk pengajuan permohonan seperti pengurangan atau pembebasan pajak, sedangkan e-filling digunakan untuk memfasilitasi pelaporan pajak tahunan. Selain itu, cara pengisian juga berbeda. Pada eform, Anda harus mengisi formulir elektronik secara manual dan mengunggahnya kembali ke situs web DJP, sedangkan pada e-filling Anda cukup memasukkan data pajak secara online melalui aplikasi yang sudah tersedia.

BACA JUGA:   Harga Ban Mobil Dunlop Ring 14

Kelebihan Menggunakan Eform dan E-Filling

Menggunakan eform dan e-filling memiliki banyak kelebihan. Pertama, keduanya memudahkan proses pelaporan pajak. Dengan hanya memasukkan data secara online, waktu dan tenaga Anda menjadi lebih efisien. Kedua, eform dan e-filling juga membantu dalam menghindari kesalahan karena Anda tidak perlu mengisi formulir secara manual. Sehingga, resiko kesalahan pengisian bisa dikurangi. Terakhir, menggunakan eform dan e-filling juga bersifat ramah lingkungan karena tidak menggunakan kertas sebagai media pencatatan dan pelaporan pajak.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa eform dan e-filling merupakan teknologi yang memudahkan proses pelaporan pajak dengan cara yang lebih efisien, akurat, dan ramah lingkungan. Perbedaan antara keduanya terletak pada fungsinya, di mana eform digunakan untuk pengajuan permohonan sedangkan e-filling digunakan untuk memfasilitasi pelaporan pajak tahunan. Maka dari itu, sebaiknya kita memanfaatkan teknologi ini dengan sebaik-baiknya untuk memudahkan proses pelaporan pajak kita.