Apakah kamu bingung antara kartu KIS dan BPJS? Kedua kartu tersebut memang terdengar mirip, namun sebenarnya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Dalam artikel ini, saya akan menjelaskan perbedaan antara kartu KIS dan BPJS secara lengkap.
Apa Itu Kartu KIS?
Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (KJKN) adalah kartu identitas yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk masyarakat yang kurang mampu. Kartu ini memberikan akses gratis atau subsidi terhadap pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk mendapatkan kartu ini, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu ke kantor BPJS Kesehatan di wilayahnya dengan membawa beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan miskin dari kelurahan setempat. Setelah dilakukan verifikasi, maka pihak BPJS akan mengeluarkan kartu KIS yang akan digunakan oleh peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Apa Itu BPJS?
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang ditujukan untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. BPJS Kesehatan didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dengan tujuan untuk memberikan jaminan kesehatan yang terjangkau dan merata untuk seluruh rakyat Indonesia.
Sama seperti kartu KIS, BPJS Kesehatan juga memberikan akses kepada pesertanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Namun, peserta BPJS harus membayar iuran bulanan sesuai dengan kategori yang dipilih. Terdapat beberapa kategori iuran yang diberlakukan, yaitu iuran mandiri, iuran pekerja, iuran penerima upah, dan iuran negara bagi pegawai negeri.
Perbedaan Antara Kartu KIS dan BPJS
Perbedaan utama antara kartu KIS dan BPJS adalah pada syarat pendaftarannya. Untuk mendapatkan kartu KIS, peserta harus mendaftar ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang sesuai. Sementara itu, untuk menjadi peserta BPJS, masyarakat harus mendaftarkan diri ke kantor BPJS Kesehatan dan membayar iuran bulanan sesuai dengan kategori yang dipilih.
Selain itu, cakupan pelayanan kesehatan yang diberikan juga berbeda. Kartu KIS hanya berlaku untuk peserta miskin atau kurang mampu yang terdaftar dalam database pemerintah, sedangkan BPJS dapat diikuti oleh siapa saja yang ingin mendapatkan jaminan kesehatan dengan membayar iuran bulanan sesuai dengan kategori yang dipilih.
Terakhir, pembayaran iuran yang dibedakan. Kartu KIS memberikan akses gratis atau subsidi kepada pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sedangkan pemegang kartu BPJS harus membayar iuran terlebih dahulu, dan setiap kali mendapatkan pelayanan kesehatan tetap membayar sebagian kecil dari total biaya.
Kesimpulan
Dengan membaca artikel di atas, kamu dapat memahami perbedaan antara kartu KIS dan BPJS secara lengkap. Jika kamu terdaftar sebagai peserta miskin atau kurang mampu dan ingin mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis atau subsidi, maka kamu bisa mendaftar untuk memperoleh kartu KIS. Namun, jika kamu ingin memiliki jaminan kesehatan dengan membayar iuran bulanan sesuai kategori yang dipilih, maka BPJS bisa menjadi pilihan yang tepat.