Skip to content
Home » Apa Beda SKP Kualitatif dan Kuantitatif?

Apa Beda SKP Kualitatif dan Kuantitatif?

SKP atau Sistem Kinerja Pegawai merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam pelayanan publik di Indonesia. SKP biasanya digunakan sebagai ukuran performa kerja pegawai yang bekerja di instansi pemerintah. Seperti yang kita ketahui, SKP dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu SKP kualitatif dan kuantitatif. Apa bedanya antara SKP kualitatif dan kuantitatif?

Pengertian SKP Kualitatif dan Kuantitatif

Sebelum mengetahui perbedaan antara SKP kualitatif dan kuantitatif, kita harus mengetahui pengertian masing-masing jenis SKP tersebut.

SKP Kualitatif

SKP kualitatif adalah jenis SKP yang bertujuan untuk mengukur kualitas pekerjaan. SKP kualitatif diterapkan pada pekerjaan yang sulit diukur secara objektif dengan angka atau hitungan, seperti pekerjaan di bidang kreatif, seni, akademik, dan sebagainya. Contoh dari SKP kualitatif adalah produksi buku, membuat video promosi, pembuatan presentasi, penelitian, dan sejenisnya.

Pada SKP kualitatif, pengukuran kinerja tidak dilihat dari seberapa banyak pekerjaan yang telah dilakukan, melainkan seberapa baik dan kreatif pengerjaan tersebut dilakukan. Kualitas kerja dan hasil akhir menjadi fokus utama pada SKP kualitatif.

SKP Kuantitatif

SKP kuantitatif adalah jenis SKP yang bertujuan untuk mengukur pekerjaan yang dapat dihitung atau diukur menggunakan angka. SKP kuantitatif diterapkan pada pekerjaan yang berupa pengukuran kuantitas atau jumlah pekerjaan yang telah dilakukan, seperti pengumpulan data, penyelesaian tugas, pelayanan publik, dan lain sebagainya.

Pada SKP kuantitatif, pengukuran kinerja dilihat dari seberapa banyak dan cepat pekerjaan telah dilakukan. Kuantitas atau jumlah pekerjaan menjadi fokus utama pada SKP kuantitatif.

Perbedaan SKP Kualitatif dan Kuantitatif

Setelah mengetahui pengertian masing-masing jenis SKP, kini saatnya kita mengetahui perbedaan antara SKP kualitatif dan kuantitatif.

Fokus pengukuran

Perbedaan yang paling mendasar antara SKP kualitatif dan kuantitatif adalah pada fokus pengukuran. Pada SKP kualitatif, fokus pengukuran berada pada kualitas kerja dan hasil akhir. Sedangkan pada SKP kuantitatif, fokus pengukuran berada pada kuantitas atau jumlah pekerjaan.

BACA JUGA:   Grand New Avanza Harga: Kendaraan Keluarga Berkualitas dari Toyota

Objektivitas pengukuran

SKP kualitatif lebih sulit dikategorikan dalam hitungan atau angka secara objektif karena pengukuran dilakukan berdasarkan kualitas dan hasil akhir. Sedangkan SKP kuantitatif lebih mudah dikategorikan dalam hitungan atau angka karena pengukuran dilakukan berdasarkan kuantitas atau jumlah pekerjaan.

Kreatifitas dalam pekerjaan

SKP kualitatif membutuhkan kreatifitas dalam pengerjaan pekerjaan. Pekerjaan yang sulit diukur secara objektif memerlukan kreatifitas agar hasil yang dihasilkan dapat optimal dan berkualitas baik. Sedangkan SKP kuantitatif tidak membutuhkan kreatifitas dalam pengerjaan karena fokus pengukuran hanya pada kuantitas atau jumlah pekerjaan.

Kesimpulan

SKP kualitatif dan kuantitatif merupakan dua jenis SKP yang masing-masing memiliki perbedaan pada fokus pengukuran, objektivitas pengukuran, dan kreatifitas dalam pekerjaan. Keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam pengukuran performa kerja pegawai di instansi pemerintah. Oleh karena itu, seorang pegawai harus dapat memahami dan menguasai kedua jenis SKP ini agar dapat bekerja dengan baik dan optimal.