Skip to content
Home » Apa Bedanya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan?

Apa Bedanya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan?

Jaminan sosial di Indonesia terdiri dari beberapa program, salah satunya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Meski keduanya merupakan program perlindungan sosial, namun keduanya berbeda dalam pengelolaannya, manfaat yang diberikan, dan peserta yang dapat bergabung. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan yang ada antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pengelolaan Program

BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang menjamin setiap pesertanya mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas. Program ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebuah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengelola dan menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang menjamin setiap pesertanya mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, dan kematian. Program ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebuah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengelola dan menyediakan jaminan sosial bagi tenaga kerja di seluruh wilayah Indonesia.

Manfaat yang Diberikan

BPJS Kesehatan memberikan manfaat jangkauan pelayanan kesehatan yang sangat luas bagi setiap pesertanya. Peserta BPJS Kesehatan dapat mendapatkan pelayanan kesehatan mulai dari pemeriksaan kesehatan, rawat inap, operasi, hingga perawatan gigi dan mata. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan manfaat berupa indikasi kesehatan untuk menangani penyakit kronis seperti kanker, diabetes, dan jantung.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa jaminan sosial yang meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, dan kematian. Kepesertaan inilah yang menjadikan program BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja yang aktif di pabrik dan kantor telah diasuransikan oleh badan ini sebagai bentuk jaminan perlindungan kerja yang berkualitas.

BACA JUGA:   Apa Perbedaan Jurnal dan Artikel?

Peserta yang Dapat Bergabung

BPJS Kesehatan terbuka untuk semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang tidak bekerja dan calon peserta yang belum memiliki penghasilan teratur. Peserta BPJS Kesehatan dapat bergabung sebagai peserta mandiri, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), dan peserta Badan Usaha Jasa Keuangan (BUJK).

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan khusus terbuka untuk para pekerja atau tenaga kerja yang aktif bekerja di seluruh wilayah Indonesia, baik dalam skala besar ataupun kecil. Fasilitas ini mencakup sumber daya manusia yang bekerja sebagai pekerja harian lepas, karyawan swasta, pengusaha, atau pekerja kecil seperti pengemudi ojek dan pedagang asongan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kesimpulan

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan untuk melindungi warga negara Indonesia dari risiko kesehatan dan risiko kecelakaan kerja. Keduanya dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang berbeda, memberikan manfaat yang berbeda, dan diikuti oleh peserta yang berbeda. Oleh karena itu, warga negara Indonesia harus memilih program jaminan sosial yang sesuai dengan kebutuhan dan pekerjaan mereka.

Hal ini penting bagi masyarakat untuk mengenal program-program yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan keamanan mereka. Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ingatlah bahwa mendaftar jaminan sosial sangat penting untuk menghindari risiko yang mengancam masa depan Anda.