Apakah Anda seringkali bingung tentang apa bedanya paspor dan visa? Keduanya memang serupa, namun ada perbedaan utama yang membedakan keduanya. Di artikel ini, akan di jelaskan dengan rinci perbedaan antara paspor dan visa.
Apa itu Paspor?
Paspor adalah suatu dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang berisi informasi identitas pribadi, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, dan foto diri. Paspor ini bertujuan untuk membuktikan identitas seseorang dan untuk memberitahu pihak berwenang bahwa orang tersebut memiliki izin untuk meninggalkan atau masuk ke negara tertentu.
Apa itu Visa?
Visa adalah suatu dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah negara yang dituju. Visa menunjukkan izin bagi pemiliknya untuk memasuki negara tersebut untuk bertempat tinggal sementara waktu. Visa ini biasanya diberikan oleh konsulat/kedutaan besar suatu negara yang berada di negara asal pemohon. Visa inilah yang kemudian dipasangkan ke dalam paspor.
Apa Bedanya Paspor dan Visa?
Perbedaan utama antara paspor dan visa adalah kapan dan oleh siapa dokumen tersebut dikeluarkan. Paspor dikeluarkan oleh negara tempat pemiliknya lahir atau tinggal. Sedangkan visa dikeluarkan oleh negara yang ingin dikunjungi. Paspor diterbitkan hanya sekali selama seumur hidup, sedangkan visa biasanya diterbitkan secara berkala sebagai tanda izin masuk ke negara tersebut.
Kedua dokumen ini juga berbeda dalam tujuan penggunaannya. Paspor diberikan sebagai tanda pengakuan identitas seseorang, sedangkan visa diberikan sebagai tanda bahwa seseorang memiliki izin untuk memasuki negara tersebut. Selain itu, paspor biasanya digunakan lebih dari satu kali dan berlaku untuk perjalanan ke banyak negara berbeda, sementara visa hanya berlaku untuk negara yang dikeluarkan.
Cara Menerapkan Paspor atau Visa
Untuk mendapatkan paspor, seseorang harus mengajukan permohonan dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas atau sertifikat kelahiran. Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya administrasi sesuai dengan kebijakan setempat.
Sedangkan untuk mendapatkan visa, pemohon perlu mengajukan permohonan dan memberikan dokumen seperti paspor yang masih berlaku, passport photograph dan biaya administrasi yang telah ditentukan oleh pihak kedutaan besar/konsulat suatu negara.
Kesimpulan
Jadi, inti dari pembahasan kita adalah bahwa paspor dan visa memiliki perbedaan utama dalam cara penerbitannya dan tujuan penggunaannya. Paspor digunakan untuk mengakui identitas seseorang, sedangkan visa diberikan sebagai tanda memiliki izin masuk ke negara tertentu. Namun, keduanya sangat penting untuk dimiliki bagi seseorang yang ingin bepergian keluar negeri. Oleh karena itu, pastikan memiliki keduanya terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan ke negara lain.