Pada dasarnya, hukum dibagi menjadi dua jenis: pidana dan perdata. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci apa arti dari pidana dan perdata, dan apa yang membedakan keduanya.
Apa Itu Hukum Pidana?
Hukum pidana adalah bagian dari hukum yang berkaitan dengan tindakan kriminal dan pelanggaran hukum di mana seseorang dapat dihukum oleh negara. Tindakan kriminal ini meliputi penganiayaan, perampokan, pembunuhan, kejahatan seksual, dan sebagainya.
Tidak hanya terbatas pada individu, hukum pidana juga mempertimbangkan kejahatan korporasi. Misalnya, perusahaan dapat dihukum jika terbukti melakukan tindakan ilegal seperti melakukan kecurangan keuangan.
Dalam sistem pidana, tujuan utama dari hukuman adalah untuk memberikan keadilan kepada korban dan masyarakat secara keseluruhan, melalui hukuman atas pelanggaran hukum.
Apa Itu Hukum Perdata?
Hukum perdata berkaitan dengan perselisihan antara individu, organisasi atau perusahaan berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban. Contohnya adalah sengketa bisnis, perjanjian sewa atau kontrak, harta warisan dan perceraian.
Ketika dua pihak memiliki perselisihan, dalam kasus hukum perdata, salah satu pihak dapat mengajukan tuntutan terhadap pihak lain ke pengadilan, dan pengadilan akan memberikan putusan yang berdasarkan hukum untuk menyelesaikan perselisihan.
Berbeda dengan hukum pidana, di mana tujuan utama dari hukuman adalah untuk memberikan keadilan kepada pangsa masyarakat atau umum, dalam kasus hukum perdata tujuan hukuman adalah untuk memberikan keadilan bagi pihak yang terkena dampak dari perselisihan tersebut.
Apa yang Menjadi Perbedaan Antara Pidana dan Perdata?
Perbedaan utama antara hukum pidana dan hukum perdata adalah pada jenis hukuman yang dikenakan pada pelanggaran. Sebagai contoh, dalam kasus hukum pidana, jika seseorang dinyatakan bersalah, mereka dapat dihukum dengan hukuman penjara atau denda. Sedangkan di hukum perdata, pihak yang kalah dalam perselisihan harus membayar kompensasi atau ganti rugi kepada pihak yang menang.
Selain itu, sanksi dalam hukum pidana biasanya lebih berat dari pada hukum perdata. Pelanggar hukum pidana biasanya dijatuhi hukuman lebih berat, seperti hukuman mati atau penjara yang panjang.
Kesimpulan
Meskipun hukum pidana dan hukum perdata adalah dua jenis hukum yang berbeda, mereka masih terkait satu sama lain dan memiliki tujuan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. Namun dalam hal pelanggaran hukum, hukuman yang diberikan pada kedua jenis hukum tersebut sangat berbeda. Dan, dalam kasus hukum perdata, pihak yang terkena dampak dari perselisihan adalah yang menerima kompensasi atau ganti rugi dari pihak yang kalah dalam perselisihan.