Skip to content
Home » Apa Perbedaan Antara Kaidah Hukum dan Kaidah Sopan Santun?

Apa Perbedaan Antara Kaidah Hukum dan Kaidah Sopan Santun?

Seringkali kita mendengar istilah kaidah hukum dan kaidah sopan santun, namun apakah kalian tahu perbedaan di antara keduanya? Di sini saya akan menjelaskan perbedaan mendasar antara kaidah hukum dan kaidah sopan santun.

Kaidah Hukum

Kaidah hukum adalah peraturan atau norma yang dibuat dan ditegakkan oleh negara untuk mengatur perilaku masyarakat. Kaidah hukum ditetapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keadilan sosial. Pelanggaran kaidah hukum bisa berakibat pada sanksi pidana atau perdata yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Kaidah hukum berlaku untuk semua masyarakat tanpa terkecuali, dan harus diikuti oleh semua orang tanpa pengecualian. Kaidah hukum dibuat berdasarkan hukum tertulis, seperti undang-undang, peraturan daerah, atau peraturan pemerintah. Kaidah hukum juga bisa ditemukan di dalam putusan-putusan pengadilan yang menjelaskan bagaimana hukum harus diinterpretasikan dan diterapkan.

Kaidah Sopan Santun

Kaidah sopan santun adalah serangkaian aturan perilaku yang diikuti oleh masyarakat untuk menjaga kebaikan dan hubungan harmonis di antara sesama. Kaidah sopan santun merupakan norma sosial, bukan hukum. Pelanggaran kaidah sopan santun tidak mengakibatkan sanksi pidana atau perdata, namun bisa mengakibatkan pencabutan dukungan atau pengucilan dari masyarakat.

Kaidah sopan santun berlaku dalam konteks tertentu, seperti dalam hubungan keluarga, hubungan antar tetangga, atau hubungan antar kolega di tempat kerja. Kaidah sopan santun dibuat berdasarkan kebiasaan dan tradisi yang mengatur perilaku masyarakat. Kaidah sopan santun juga bisa ditemukan dalam aturan yang diatur oleh organisasi atau tempat kerja.

Perbedaan Mendasar Antara Kaidah Hukum dan Kaidah Sopan Santun

Perbedaan mendasar antara kaidah hukum dan kaidah sopan santun adalah bahwa kaidah hukum didasarkan pada hukum tertulis yang harus diikuti oleh semua orang, sedangkan kaidah sopan santun didasarkan pada norma sosial yang hanya berlaku dalam konteks tertentu. Pelanggaran kaidah hukum berakibat pada sanksi pidana atau perdata, sedangkan pelanggaran kaidah sopan santun hanya berakibat pada pencabutan dukungan atau pengucilan dari masyarakat.

BACA JUGA:   Kerudung Biru Cocok dengan Baju Warna Apa?

Kaidah hukum juga ditetapkan oleh negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keadilan sosial, sedangkan kaidah sopan santun ditetapkan untuk menjaga kebaikan dan hubungan harmonis di antara sesama. Kaidah hukum berlaku untuk semua masyarakat, sedangkan kaidah sopan santun hanya berlaku dalam konteks tertentu.

Kesimpulan

Jadi, dapat disimpulkan bahwa kaidah hukum dan kaidah sopan santun memiliki perbedaan mendasar dalam hal sumber, sanksi, dan konteks yang mengatur penggunaannya. Namun, keduanya sama-sama penting dalam menjaga tata tertib masyarakat serta menjaga kebaikan dan hubungan harmonis di antara sesama. Oleh karena itu, kita harus mematuhi keduanya sebaik mungkin.