Skip to content
Home » Apa Perbedaan ASN dan PNS?

Apa Perbedaan ASN dan PNS?

Apakah Anda tahu perbedaan antara ASN dan PNS? Kedua istilah ini seringkali menjadi bahan perdebatan dan membuat orang bingung tentang arti sebenarnya. ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara sedangkan PNS adalah singkatan dari Pegawai Negeri Sipil. Keduanya adalah jabatan yang diberikan oleh negara, tetapi mereka memiliki perbedaan dalam beberapa hal.

Apa Itu ASN?

ASN adalah semua pegawai negeri, terdiri dari PNS dan Pegawai Kontrak. Mereka bekerja di lembaga negara dan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB (PAN dan Reformasi Birokrasi). ASN memiliki kewajiban untuk mematuhi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan yang baik kepada publik. Karena itu, ASN diharapkan memiliki etos kerja yang tinggi serta integritas yang baik dalam pekerjaannya.

Apa Itu PNS?

PNS, seperti yang telah disebutkan di atas, adalah Pegawai Negeri Sipil. Mereka juga merupakan bagian dari ASN, tetapi memiliki beberapa perbedaan dalam statusnya. PNS adalah pegawai negeri yang diangkat secara permanen dan mendapatkan gaji dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Mereka diangkat berdasarkan UU ASN (Aparatur Sipil Negara), harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh aturan negara, dan diawasi oleh kementerian dan lembaga terkait.

Apa Perbedaan Antara ASN dan PNS?

Setelah mengenal apa itu ASN dan PNS, maka perbedaan di antara keduanya menjadi lebih jelas. Ada beberapa perbedaan signifikan antara ASN dan PNS, seperti berikut:

Status Kepegawaian

PNS adalah pegawai negeri yang diangkat secara permanen sementara ASN dapat berupa PNS ataupun Pegawai Kontrak dengan masa kerja yang tidak tetap.

Sumber Gaji

PNS menerima gaji dari APBN sementara ASN bisa juga menerima gaji dari lembaga atau instansi tempat mereka bekerja. ASN juga dapat menerima tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga tergantung pada anggaran yang diberikan oleh lembaga tempat mereka bekerja.

BACA JUGA:   Perbedaan Cerium Oxide Merah dan Putih

Jenis Jabatan

PNS biasanya diangkat untuk jabatan strategis seperti kepala dinas, kepala instansi, atau pejabat eselon menengah. ASN, di sisi lain, termasuk pegawai kontrak dan diangkat untuk jabatan fungsional seperti staf administrasi, teknisi, dan operator.

Masa Kerja

PNS diangkat dengan masa kerja yang tidak terbatas dan memiliki jaminan keamanan kerja sementara ASN memiliki masa kerja yang tidak tetap dan bisa berakhir kapan saja.

Peluang Karir

PNS memiliki peluang karir yang lebih besar daripada ASN karena mereka bisa menempati jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu. Sedangkan ASN hanya terbatas pada jabatan fungsional.

Kesimpulan

Setelah mengetahui apa perbedaan antara ASN dan PNS, maka kita bisa memahami bahwa kedua jabatan tersebut memiliki perbedaan yang signifikan dalam status kepegawaian, sumber gaji, jenis jabatan, masa kerja, dan peluang karir. Dalam hal ini, tentu saja PNS memiliki kelebihan daripada ASN karena memiliki status kepegawaian yang permanen dan jaminan keamanan kerja yang lebih besar. Namun begitu, ASN tetap memiliki tanggung jawab yang sama dengan PNS dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam bekerja.