Skip to content
Home » Apa Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun?

Apa Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun?

Ketika berbicara tentang perlindungan keuangan di masa pensiun, dua istilah penting yang sering kali sering kali menjadi topik diskusi adalah jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Keduanya adalah jenis asuransi yang dirancang untuk memberi pendapatan setiap bulannya di masa pensiun seseorang.

Meskipun jaminan hari tua dan jaminan pensiun memiliki persamaan yang cukup banyak dalam memberikan pendapatan bulanan, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Pada artikel ini, saya akan membahas perbedaan antara jaminan hari tua dan jaminan pensiun dan apa yang perlu Anda ketahui sebelum memilih salah satu dari keduanya.

Jaminan Hari Tua

Jaminan hari tua, atau kerap disebut JHT, merupakan salah satu bentuk asuransi sosial yang memberikan jaminan kepada pekerja untuk dana pensiun di masa depan. JHT merupakan program yang diatur oleh pemerintah Indonesia dan wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan.

Dalam program JHT, sebagian gaji setiap karyawan akan dipotong dan disimpan di rekening JHT. Setelah karyawan pensiun, uang tersebut akan dikembalikan ke karyawan dalam bentuk sejumlah uang tunai. Besar dana yang dikumpulkan akan berkaitan dengan lama masa kerja karyawan di perusahaan.

Selain itu, dalam program JHT, pekerja yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) juga akan mendapatkan dana pensiun dari dana JHT yang telah terkumpul.

Jaminan Pensiun

Jaminan pensiun adalah bentuk asuransi yang menyediakan dana pensiun setiap bulannya kepada seseorang yang telah membayar premi tertentu, biasanya dimulai pada usia 60 tahun. Jaminan pensiun dapat diterbitkan oleh perusahaan asuransi yang bersifat swasta, sedangkan JHT hanya diterbitkan oleh pemerintah.

Dalam program Jaminan Pensiun, seseorang akan membayar premi tertentu setiap bulan selama beberapa tahun ke depan, atau sampai mereka mencapai usia pensiun. Setelah itu, perusahaan asuransi akan menyediakan pendapatan setiap bulannya untuk seseorang yang sudah berhenti bekerja. Besar pendapatan bulanan akan bergantung pada premi yang dibayarkan.

BACA JUGA:   Beda SR dan Ori: Apa yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli Barang Branded?

Selain itu, seseorang juga dapat memilih untuk membayar premi tambahan untuk mendapatkan manfaat pensiun yang lebih besar. Hal ini tergantung pada kebijakan perusahaan asuransi yang menerbitkan jaminan pensiun.

Perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun

  • Sumber Dana: JHT diberikan oleh pemerintah dan pemilik perusahaan, sedangkan Jaminan Pensiun diberikan oleh perusahaan asuransi yang bersifat swasta.
  • Masa Kerja: Pekerja harus bekerja selama minimal 12 bulan untuk mendapat manfaat JHT, sedangkan Jaminan Pensiun dapat dimulai sejak orang tersebut mulai membayar premi.
  • Besar Dana: Besarnya dana yang akan diperoleh dari JHT berkaitan dengan lama masa kerja karyawan di perusahaan. Sedangkan dalam Jaminan Pensiun, seseorang dapat memilih untuk membayar premi tambahan untuk mendapatkan manfaat pensiun yang lebih besar.
  • Manfaat: JHT hanya memberikan manfaat tunai pada saat pensiun, sedangkan Jaminan Pensiun memberikan pendapatan setiap bulannya untuk jangka waktu tertentu.
  • Ketersediaan: Jaminan Pensiun hanya dapat diperoleh dengan membayar premi setiap bulannya, sementara JHT disediakan oleh perusahaan dan dijamin oleh pemerintah.

Kesimpulan

Jaminan hari tua dan jaminan pensiun adalah dua jenis asuransi yang sangat penting untuk diinvestasikan di masa pensiun. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, sehingga perlu dipahami sebelum memilih salah satu dari keduanya.

Jika Anda ingin memilih JHT, pastikan bahwa perusahaan Anda telah membayarkan JHT setiap bulannya selama masa kerja Anda. Namun jika Anda ingin memilih jaminan pensiun, pastikan untuk memeriksa manfaat yang akhirnya diterima setiap bulannya dan seberapa besar premi yang diperlukan untuk mendapatkan manfaat pensiun yang lebih besar.