Dalam agama Islam terdapat tiga jenis ibadah yang berkaitan dengan keuangan yaitu zakat, infaq, dan shadaqah. Tiga jenis ibadah tersebut sering kali disalahartikan dan dibingungkan oleh sebagian umat Muslim. Padahal, ketiganya memiliki perbedaan mendasar dan memiliki tujuan yang berbeda pula. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai perbedaan zakat, infaq, dan shadaqah.
Zakat
Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki harta lebih dari nisab untuk memberikan sebagian hartanya kepada orang yang membutuhkan. Hukum zakat dikategorikan sebagai hukum fardhu ‘ain atau yang menjadi kewajiban bagi setiap individu Muslim yang mampu.
Nisab sendiri merupakan ukuran standar atas harta yang harus dipenuhi sebelum seseorang diwajibkan membayar zakat. Besaran nishab zakat lapangan tanah adalah 5 wasaq atau 750 kg hasil panen.
Zakat dapat diberikan dalam bentuk harta yang diwajibkan zakat seperti emas, perak, hasil pertanian, ternak, dan sebagainya. Hukum zakat juga mengatur bahwa harta zakat harus diberikan kepada 8 golongan yang berhak menerimanya seperti fakir miskin, orang yang terlilit hutang, dan sebagainya.
Dalam agama Islam, zakat menjadi sebuah tanda kebersamaan dan saling berbagi di antara sesama umat Muslim yang mampu dan sesama masyarakat yang membutuhkan.
Infaq
Infaq merupakan bentuk kegiatan memberikan harta yang diilhamkan dari Allah SWT untuk kegiatan sosial seperti membangun masjid, mengeluarkan dana untuk amal kebaikan, dan sebagainya. Pada dasarnya, infaq merupakan bentuk zakat yang sifatnya tidak wajib dilakukan.
Namun, infaq sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu karena memiliki keutamaan dalam Islam. Dalam literatur agama Islam, infaq lebih sering ditekankan daripada zakat, walaupun tidak menjadi kewajiban bagi setiap individu Islam.
Shadaqah
Sedangkan shadaqah adalah bentuk kegiatan memberikan harta kepada orang yang membutuhkan tanpa ada hitungan atau harapan balasan apapun. Shadaqah dibedakan dengan zakat karena sifatnya yang tidak dikaitkan dengan ukuran atau nishab yang wajib dikehendaki.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 261 yang artinya "Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya, lagi Maha Mengetahui."
Dalam ajaran Islam, shadaqah menjadi tindakan kebaikan yang rasa kasih sayangnya meluas kepada sesama manusia secara tanpa batas.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan ketiga jenis ibadah tersebut terletak pada fungsinya. Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian hartanya kepada orang yang memerlukan, sedangkan infaq dianjurkan tetapi tidak menjadi kewajiban. Sementara shadaqah merupakan bentuk kebaikan tanpa henti dan tidak menentukan ukuran untuk membantu orang yang membutuhkan.
Mari kita rayakan kebersamaan dan saling berbagi di antara sesama umat Muslim dengan memperoleh manfaat yang luas dari zakat, infaq, dan shadaqah. Semua bentuk kebaikan adalah ibadah, dan setiap amal baik yang dikerjakan pasti memiliki ganjaran yang tak terbatas oleh Allah SWT.