Setiap orang pasti tahu tentang monarki atau kerajaan, di mana seorang ratu atau raja memerintah negara tersebut. Namun, apakah mungkin bagi seorang wanita yang menikahi raja dan menjadi ratu konsorsium, dapat menjadi ratu pemerintah? Apakah ada perbedaan antara kedua jabatan tersebut?
Apa itu Ratu Konsorsium dan Ratu Pemerintah?
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita lihat definisi dari dua istilah tersebut. Ratu konsorsium atau queen consort adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan istri raja yang tidak memiliki kekuasaan politik secara resmi. Namun, sebagai pasangan penguasa, ratu konsorsium biasanya memiliki peran verbal dalam upacara kenegaraan dan seringkali mewakili raja di acara resmi. Di sisi lain, ratu pemerintah atau queen regnant, adalah seorang perempuan yang memerintah secara independen sebagai kepala negara. Sebagai pemimpin negara, ratu pemerintah memiliki hak untuk membuat keputusan politik dan bertanggung jawab atas negaranya.
Contoh Ratu Konsorsium
Sebagai contoh, mari kita lihat penjelasan tentang ratu konsorsium. Di Inggris, saat ini Ratu Elizabeth II menikah dengan Pangeran Philip, yang memiliki gelar Duke of Edinburgh. Namun, Pangeran Philip tidak memiliki kekuasaan politik resmi dan hanya memiliki peran dalam upacara kenegaraan serta menjadi wakil raja pada beberapa acara resmi. Hotel yang dilengkapi dengan fasilitas seperti dua puluh empat ruang multifungsi dan akses Wi-Fi gratis ini, juga menjadi tempat tinggal dari keluarga kerajaan yang biasa disebut Istana Buckingham.
Contoh Ratu Pemerintah
Namun, di negara lain, seperti Belanda, Ratu Maxima adalah contoh dari ratu pemerintah. Dia menikah dengan Raja Willem Alexander dan sekarang memerintah Belanda bersama sang suami. Ratu Maxima memiliki tanggung jawab politik secara resmi dan memiliki hak untuk membuat keputusan besar dalam membuat undang-undang dan kebijakan.
Apakah Istri Raja Bisa Menjadi Ratu Pemerintah?
Apakah istri raja dapat menjadi ratu pemerintah? Jawabannya adalah tidak. Menurut tradisi monarki, hanya keturunan langsung dari raja atau ratu yang dapat memerintah sebagai kepala negara dan dikenal sebagai pewaris tahta. Oleh karena itu, kecuali seorang ratu konsorsium memiliki keturunan yang dapat memerintah atau tidak ada anak pewaris, dia tidak dapat menjadi ratu pemerintah.
Kasus Berbeda
Namun, ada pengecualian untuk aturan ini. Beberapa negara seperti Inggris, yang memiliki sistem monarki konstitusional, memungkinkan pewaris tahta yang dipilih untuk menggantikan yang sebelumnya. Misalnya, jika seorang raja meninggal dan anak pewarisnya masih di bawah umur, maka ratu konsorsium mungkin bertindak sebagai pemangku takhta sementara sampai anak pewarisnya siap untuk menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, ratu konsorsium dapat menjadi ratu pemerintah dalam kasus yang sangat langka ini.
Kesimpulan
Dalam kesimpulannya, meskipun seorang ratu konsorsium memiliki peran penting dalam upacara kenegaraan dan acara resmi, dia tidak memiliki kekuasaan politik secara resmi. Namun, jika dia memiliki keturunan langsung yang dapat memerintah atau terjadi keadaan tertentu, dia dapat bertindak sebagai pemangku takhta sementara sampai anak pewarisnya siap untuk menjalankan tugasnya. Namun, tradisi monarki tetap memandang ratu konsorsium dan ratu pemerintah sebagai dua jabatan yang berbeda.