Skip to content
Home » Apakah Perbedaan Shalat Sunnah Muakkad dan Ghoiru Muakkad?

Apakah Perbedaan Shalat Sunnah Muakkad dan Ghoiru Muakkad?

Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap umat muslim. Selain shalat wajib, terdapat juga shalat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan sebagai bentuk ibadah yang lebih.

Dalam shalat sunnah, terdapat dua jenis yaitu shalat sunnah muakkad dan shalat sunnah ghoiru muakkad. Lalu, apakah perbedaan kedua jenis shalat sunnah tersebut?

Shalat Sunnah Muakkad

Shalat sunnah muakkad adalah shalat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan secara rutin dan teratur (muakkad) oleh Nabi Muhammad SAW. Shalat sunnah ini terdiri dari dua jenis, yaitu shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat wajib (rawatib) dan shalat dhuha.

Shalat sunnah rawatib terdiri dari 12 rakaat yang dibagi menjadi dua kali, yaitu 2 rakaat sebelum shalat subuh dan 4 rakaat sebelum shalat zuhur. Sedangkan shalat dhuha adalah shalat sunnah yang dilakukan sekitar 15-20 menit setelah matahari terbit dan terdiri dari minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat.

Shalat Sunnah Ghoiru Muakkad

Sedangkan shalat sunnah ghoiru muakkad adalah shalat sunnah yang tidak diwajibkan secara rutin dan teratur oleh Nabi Muhammad SAW, namun dianjurkan untuk dilakukan sebagai bentuk ibadah yang lebih. Shalat sunnah ghoiru muakkad terdiri dari banyak jenis, seperti shalat tahajud, shalat istikharah, shalat witir, shalat hajat, dan lain sebagainya.

Perbedaan utama antara shalat sunnah muakkad dan shalat sunnah ghoiru muakkad adalah pada kewajiban melakukannya secara rutin dan teratur. Shalat sunnah muakkad diwajibkan dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW secara rutin dan teratur, sedangkan shalat sunnah ghoiru muakkad dianjurkan untuk dilakukan sebagai bentuk ibadah yang lebih, namun tidak diwajibkan secara rutin dan teratur.

BACA JUGA:   Apa Bedanya Merica dan Lada?

Kesimpulan

Dalam Islam, shalat merupakan salah satu rukun yang harus dilakukan oleh setiap umat muslim. Selain shalat wajib, terdapat juga shalat sunnah yang dianjurkan sebagai bentuk ibadah yang lebih. Terdapat dua jenis shalat sunnah, yaitu shalat sunnah muakkad dan shalat sunnah ghoiru muakkad.

Shalat sunnah muakkad adalah shalat sunnah yang diwajibkan secara rutin dan teratur oleh Nabi Muhammad SAW, seperti shalat sunnah rawatib dan shalat dhuha. Sedangkan shalat sunnah ghoiru muakkad adalah shalat sunnah yang tidak diwajibkan secara rutin dan teratur oleh Nabi Muhammad SAW, namun dianjurkan untuk dilakukan sebagai bentuk ibadah yang lebih, seperti shalat tahajud, shalat witir, dan lain sebagainya.

Namun demikian, baik shalat sunnah muakkad maupun shalat sunnah ghoiru muakkad sama-sama memiliki keutamaan dan manfaat sebagai bentuk pengabdian diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, sebagai umat muslim kita harus senantiasa berusaha untuk melaksanakan shalat sunnah, baik yang diwajibkan secara rutin dan teratur maupun yang tidak.