Skip to content
Home » Beda PPh 22 dan PPh 23

Beda PPh 22 dan PPh 23

Pajak Penghasilan atau PPh adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Dalam dunia bisnis, terdapat beberapa jenis PPh yang perlu dipahami, salah satunya adalah PPh 22 dan PPh 23. Namun, apakah beda PPh 22 dan PPh 23?

PPh 22

PPh 22 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan dari pengalihan barang kena pajak dalam negeri yang dilakukan oleh pengusaha yang bukan produsen. PPh 22 dikenakan pada saat transaksi jual-beli dilakukan dan dipotong langsung oleh pembeli, kemudian disetorkan ke negara.

PPh 22 dikenakan pada beberapa jenis barang seperti bahan bakar, telepon genggam, serta komputer dan aksesorisnya. Tarif Pph 22 sendiri bervariasi antara 0,5% hingga 2,5%, tergantung dari jenis barang yang diperdagangkan.

PPh 23

Sementara itu, PPh 23 adalah pajak atas penghasilan yang diterima dari bunga, sewa, royalti, hadiah, dan penghargaan yang diterima oleh wajib pajak. PPh 23 sendiri dikenakan oleh pihak pemberi penghasilan, bukan oleh penerima penghasilan.

Jenis-jenis penghasilan yang dikenakan PPh 23 antara lain:

  • Bunga deposito
  • Sewa rumah, gedung atau tanah
  • Hak cipta, paten, atau lisensi
  • Hadiah dan penghargaan dari perlombaan atau undian

Tarif PPh 23 sendiri berkisar antara 15% hingga 30%, sesuai dengan jenis penghasilan yang diterima.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa beda PPh 22 dan PPh 23 terletak pada jenis penghasilan yang dikenakan pajak. PPh 22 dikenakan atas pengalihan barang kena pajak dalam negeri yang dilakukan oleh pengusaha yang bukan produsen, sementara PPh 23 dikenakan atas penghasilan dari bunga, sewa, royalti, hadiah, dan penghargaan yang diterima oleh wajib pajak.

Sebagai wajib pajak, jika bisnis Anda terlibat dalam transaksi jual-beli barang kena pajak dalam negeri atau menerima penghasilan dari bunga, sewa, atau royalti, sebaiknya Anda memahami perbedaan antara PPh 22 dan PPh 23 agar dapat menyelesaikan kewajiban pajak dengan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:   Perhitungan Pajak atas THR