Skip to content
Home » Harga Burung Selendang Biru – Kisah Tentang Burung Langka di Indonesia

Harga Burung Selendang Biru – Kisah Tentang Burung Langka di Indonesia

Burung Selendang Biru, atau dalam bahasa Inggris disebut Blue-tailed Trogon, adalah salah satu burung yang langka di Indonesia. Burung ini hidup di hutan-hutan tropis dan daerah dataran rendah, seperti Kepulauan Maluku, Papua, dan Sulawesi.

Deskripsi Burung Selendang Biru

Burung Selendang Biru memiliki ukuran tubuh yang relatif kecil, dengan panjang sekitar 25-28 cm dan berat sekitar 50 gram. Burung jantan memiliki warna bulu yang cerah dan berkilau, dengan warna hijau kebiruan di bagian atas, dan dada biru keunguan. Sementara itu, burung betina memiliki warna bulu yang lebih pudar, dengan warna hijau kekuningan di bagian atas, dan dada coklat.

Burung Selendang Biru juga memiliki ekor berwarna biru kehitaman, yang membuatnya mudah terlihat saat terbang di atas kanopi hutan. Suara burung ini cukup unik, dengan nada tinggi yang khas.

Kondisi Populasi Burung Selendang Biru di Indonesia

Sayangnya, burung Selendang Biru mulai terancam kepunahan di Indonesia. Populasinya semakin menurun akibat perburuan dan pembukaan hutan. Sebagai spesies yang dilindungi undang-undang, pemburuan dan perdagangan burung ini sangat dilarang.

Namun, tidak semua orang tahu betapa pentingnya menjaga kelestarian burung ini. Banyak orang yang masih memburu dan menjualnya secara ilegal. Sekarang saatnya kita bersama-sama untuk melindungi burung Selendang Biru agar tidak punah dari Indonesia.

Harga Burung Selendang Biru yang Sangat Tinggi

Karena keunikan dan kelangkaannya, harga burung Selendang Biru sangat tinggi di pasaran. Sebuah burung jantan dewasa bisa dijual dengan harga mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 25 juta, sementara burung betina bisa dijual dengan harga mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.

BACA JUGA:   "Semua Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Harga Laser CO2 di Erha Clinic"

Namun, harga ini sangat tidak wajar karena burung Selendang Biru dilindungi oleh UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pemburuan dan perdagangan burung ini sangat dilarang, dan pelaku yang tertangkap bisa dikenai hukuman pidana penjara dan denda yang besar.

Menciptakan Sadar Lingkungan untuk Konservasi Burung Selendang Biru

Sebagai warga negara Indonesia, kita harus bertanggung jawab untuk menjaga ekosistem dan seluruh sumber daya alam hayati yang ada di dalamnya, termasuk burung Selendang Biru. Kita harus menciptakan sadar lingkungan bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang menjadi habitat burung ini.

Melalui edukasi dan penyebaran informasi yang tepat, kita bisa menciptakan kesadaran atas pentingnya menjaga keberadaan burung Selendang Biru, serta efek negatif dari kehilangan satu spesies dalam ekosistem yang saling terkait. Dengan demikian, kita bisa menjaga burung ini agar tidak punah dari Indonesia.

Kesimpulan

Burung Selendang Biru adalah spesies burung yang langka di Indonesia. Sayangnya, populasi burung ini semakin menurun dalam beberapa tahun terakhir karena perburuan dan kerusakan habitat. Jangan membeli atau memburu burung ini karena menunjang perdagangan ilegal, dan dapat merusak kelestarian burung ini. Bersama-sama, mari kita menciptakan sadar lingkungan dan menjaga ekosistem agar tetap seimbang dan lestari.