Skip to content
Home » Menikmati Sensasi Pedas dengan Cilok Tepung Beras

Menikmati Sensasi Pedas dengan Cilok Tepung Beras

Jajanan khas Indonesia memang tak ada habisnya untuk dibahas. Salah satu jajanan yang cukup populer dan nikmat untuk dinikmati adalah cilok tepung beras. Produk kuliner asli Bandung ini kerap dijajakan di warung-warung atau pedagang kaki lima di berbagai daerah.

Cilok tepung beras sendiri terbuat dari adonan tepung beras yang dicampur dengan air dan bahan-bahan lain seperti bawang putih, garam, cabe rawit, dan kecap manis. Selanjutnya, adonan ini dikukus hingga matang. Cilok yang telah matang kemudian disajikan dengan kuah kacang atau sambal sebagai pelengkap.

Perpaduan antara warna putih cilok yang kenyal dengan saus yang pedas dan gurih menjadikan cilok tepung beras layak untuk dicoba. Beberapa pedagang juga menawarkan varian rasa cilok yang unik, seperti cilok keju dan cilok ayam.

Selain rasanya yang lezat, cilok tepung beras juga menjadi pilihan makanan yang cukup terjangkau. Harga satu tusuk cilok biasanya berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000.

Tidak hanya nikmat untuk disantap, cilok tepung beras juga dinilai cukup bergizi. Tepung beras sebagai bahannya mengandung karbohidrat yang dapat memberikan energi untuk tubuh. Selain itu, kandungan cabe pada saus cilok juga dapat membantu meningkatkan metabolisme dalam tubuh.

Namun, perlu diingat bahwa sambal pada cilok tepung beras yang cenderung pedas dapat memicu reaksi pada perut yang sensitif. Oleh karena itu, bagi yang memiliki masalah dengan asam lambung atau masalah perut lainnya, sebaiknya konsumsi cilok dengan dosis yang tidak berlebihan.

Kesimpulannya, cilok tepung beras memang pantas dijadikan salah satu jajanan favorit bagi masyarakat Indonesia. Selain harganya yang terjangkau, rasanya yang lezat dan kaya gizi membikin cilok tepung beras jadi sajian yang tepat untuk menemani aktivitas sehari-hari. Bagi yang belum mencobanya, segeralah mencari cilok tepung beras terdekat dan rasakan sensasi pedasnya!

BACA JUGA:   Apa Beda Juklak dan Juknis: Panduan Lengkap untuk Pemahaman yang Lebih Baik