Pendahuluan
Setiap anggota keamanan di Indonesia memiliki pangkat yang diberikan oleh institusi terkait. Dalam dunia keamanan, ada dua institusi yang mungkin paling sering disebut oleh masyarakat Indonesia, yaitu Polisi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kedua institusi ini memiliki hierarki atau sistem pangkat yang berbeda dalam upaya mencapai tujuan masing-masing lembaga. Artikel ini akan memberikan perbandingan antara pangkat-pangkat dalam Polisi dan TNI serta apa arti pangkat tersebut bagi anggota keamanan.
Pangkat Polisi
Pangkat Polisi merupakan derajat atau posisi dalam susunan kelembagaan Polri mulai dari pangkat paling rendah hingga paling tinggi. Berikut adalah deretan Pangkat Polisi beserta arti dan tugasnya yang dijabat:
- Bintara Polisi – menjadi pelopor anggota Polri, bertugas sebagai pelaksana, pengaman, pengatur, dan pemelihara ketertiban umum.
- Brigadir Polisi – bertugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam penyelidikan dan pengamanan.
- Kepala Brigadir Polisi – bertindak sebagai koordinator di lapangan, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penyelidikan, pengamanan, pengaturan, dan pemeliharaan ketertiban umum oleh bawahannya.
- Ajun Komisaris Polisi – sudah menempati posisi dan fungsi untuk memimpin dan bertanggung jawab terhadap penyelidikan, pengamanan, pengaturan, dan pemeliharaan ketertiban umum serta pengawasan.
- Komisaris Polisi – bertugas pada tataran yang lebih strategis dan mengepalai satuan wilayah atau satuan di jajaran Polri.
- Kombes Polisi – sudah menempati posisi dalam Kepolisian Daerah, bertugas untuk memimpin satuan kerja di wilayah atau satuan di masing-masing jajarannya.
- Irjen Polisi – memimpin secara penuh dan bertanggung jawab dalam satuan kerja Polri di bawah jajarannya, dapat berupa satuan kerja dengan tingkat nasional, regional, atau lokal.
- Komjen Polisi – sudah berada pada jajaran pimpinan tertinggi Polri sebagai Wakil Kapolri.
- Jenderal Polisi – merupakan jabatan tertinggi di Polri sebagai Kapolri.
Pangkat TNI
Pangkat TNI memiliki hierarki yang sama-sama diartikan sebagai posisi dan fungsi dalam jajaran TNI baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Berikut adalah pangkat-pangkat dalam TNI dan arti tugasnya:
- Tamtama – menjadi pelopor anggota TNI.
- Sersan Dua – bertugas sebagai pelaksana di lapangan.
- Sersan Satu – lebih suka bekerja sebagai pengawas/pelatih atau bertindak sebagai asisten komandan.
- Sersan Kepala – bertugas sebagai pemimpin regu atau sebagai instruktur.
- Prajurit Dua dan Prajurit Satu – bertindak sebagai senjata, kru yang menempatkan atau memilih untuk mengambil tindakan jangka pendek.
- Kopral – bertanggung jawab atas pelaksanaannya sendiri dan memimpin 3-4 anggota TNI.
- Sersan – bertanggung jawab dalam memimpin di lapangan untuk lebih dari satu tim atau petugas tunggal baik mengawasi atau melaksanakan perintah atasan.
- Sersan Kepala dan Muda – bertanggung jawab dalam membantu tugas Komandan Pelotonom (Danton).
- Letnan Dua – bertugas dalam pengembangan gagasan pada posisi terdepan atau berada pada jabatan staf.
- Letnan Satu – bertanggung jawab dalam melihat dan memeriksa pelaksanaan tugas oleh crew let 2 atau dalam fungsi staf.
- Kapten – mampu bertanggung jawab dalam membawahi perwira muda lainnya.
- Mayor – sudah berada pada posisi di staf korps, memiliki kemampuan untuk menangani semua masalah, baik di dinas maupun di dalam operasi lapangan.
- Letkol – bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan kepada unit bawahannya.
- Kolonel – sukses dalam melaksanakan strategi perang yang mulai dari penyusunan rencana, strategi, atau pengendalian lalu lintas.
- Brigadir Jenderal – bertugas sebagai Ruberrik yang bertanggung jawab dalam pengendalian pangkat dan posisi.
- Mayor Jenderal – tugasnya sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat.
- Letnan Jenderal – menjadi kepala staf yang bertanggung jawab atas operasi Angkatan Darat baik di dalam dan di luar wilayah negeri.
- Jenderal TNI – jabatan paling tinggi di TNI sebagai Panglima Tertinggi.
Kesimpulan
Pangkat-pangkat penting dalam struktur Polisi dan TNI yang sesuai dengan tanggung jawab dan tugas yang harus dilaksanakan. Semakin tinggi pangkat seseorang, semakin besar tanggung jawab dan tugas yang harus dilakukan. Untuk bergabung dalam kedua institusi pengamanan ini, calon anggota harus memenuhi syarat khusus, baik dari segi fisik, psikologis dan intelektual, serta ikut menjalankan pendidikan dan pelatihan selama meniti karier di institusi tersebut. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!