Skip to content
Home » Perbedaan Nikah dan Zina

Perbedaan Nikah dan Zina

Nikah dan zina sering kali disamakan oleh masyarakat Indonesia. Padahal, sebenarnya keduanya memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Nikah adalah sebuah ikatan suci antara seorang pria dan wanita yang resmi diakui oleh negara dan diperbolehkan dalam agama Islam. Sedangkan zina, adalah hubungan seksual di luar nikah. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai perbedaan nikah dan zina.

Nikah

Nikah adalah sebuah ritual sakral dalam agama Islam. Dalam nikah, seorang pria dan wanita diikat dalam perjanjian yang sah dan resmi diakui oleh negara. Prosedur nikah sendiri terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama, kedua belah pihak harus menyetujui akad nikah yang akan dijalankan. Kemudian, pihak laki-laki harus memberikan mahar kepada pihak perempuan sebagai tanda cinta dan kesetiaan. Setelah itu, mereka akan bertatap muka dan saling melihat wajah secara langsung dalam rangka melihat apakah mereka cocok satu sama lain. Apabila semua prosedur dilalui dengan baik, barulah akad nikah diresmikan.

Zina

Zina adalah perbuatan melanggar hukum yang terkait dengan pernikahan. Hal ini meliputi segala bentuk hubungan seksual di luar nikah, termasuk perbuatan menyentuh, mencium, ataupun melakukan hubungan intim. Zina bisa berakibat pada keluarga yang merusak hubungan harmonis dan merugikan kedua belah pihak. Di dalam agama Islam, zina dianggap sebagai salah satu dosa besar yang bisa membuat seseorang dihukum di akhirat nanti.

Perbedaan Nikah dan Zina

Perbedaan nikah dan zina terletak pada inkonsistensi dalam menjalankan hubungan antara seorang pria dan wanita. Nikah dianggap sebagai sebuah ikatan di hadapan Tuhan yang resmi diakui dalam agama Islam dan dijamin oleh hukum, sedangkan zina dianggap sebagai kejahatan seksual yang melanggar moral dan hukum. Dalam nikah, pasangan akan hidup bersama-sama dalam keadaan yang halal, sehingga anak-anak yang dilahirkan dari hubungan tersebut akan dianggap sah. Namun, di dalam zina, anak yang dilahirkan tidak akan dianggap sah dan akan mendapatkan stigma di dalam masyarakat.

BACA JUGA:   Jenis Narkotika dan Psikotropika

Kesimpulan

Dalam kesimpulan, nikah dan zina adalah dua kata yang seringkali disamakan oleh masyarakat Indonesia. Namun, keduanya memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Nikah adalah sebuah ritual sakral yang diakui dalam agama Islam, sedangkan zina adalah hubungan seksual di luar nikah. Oleh karena itu, sebagai manusia yang percaya akan agama dan moralitas, kita harus menjalankan pernikahan dengan cara yang halal dan mematuhi norma-norma yang berlaku.