Dalam dunia bisnis, mengelola keuangan perusahaan menjadi hal yang sangat penting agar bisnis dapat terus berjalan dengan baik dan menghasilkan keuntungan. Ada beberapa cara untuk mengelola keuangan perusahaan, salah satunya dengan pembukuan dan pencatatan. Meskipun seringkali dianggap sama, sebenarnya ada perbedaan antara pembukuan dan pencatatan. Pada artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai perbedaan antara dua konsep ini.
Pembukuan
Pembukuan adalah cara mengelola keuangan perusahaan dengan menyusun catatan berupa buku besar, jurnal umum, dan neraca. Pembukuan ini biasanya dilakukan oleh akuntan atau tim keuangan yang bertanggung jawab untuk membuat laporan keuangan perusahaan. Dalam proses pembukuan, segala transaksi yang terjadi harus dicatat secara lengkap dan akurat.
Pembukuan biasanya terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
Pencatatan
Pada tahap pertama ini, semua transaksi harus dicatat pada buku besar secara rinci dan terperinci. Pencatatan harus dilakukan secara berurutan dan teratur sesuai dengan tanggal transaksi.
Pengelompokan
Setelah catatan terkumpul, maka semua transaksi harus dikelompokkan berdasarkan jenisnya. Pengelompokan ini biasanya dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dan memudahkan dalam pembuatan laporan keuangan.
Penyusunan Laporan Keuangan
Setelah semua transaksi tercatat dan digolongkan, maka tahap selanjutnya adalah penyusunan laporan keuangan. Laporan keuangan biasanya terdiri dari neraca, laporan rugi-laba, serta laporan arus kas.
Pencatatan
Pencatatan adalah cara mengelola keuangan perusahaan dengan mencatat semua transaksi ke dalam buku kas dan buku besar. Pencatatan biasanya dilakukan oleh pemilik usaha kecil atau UKM yang tidak memiliki tim keuangan dan akuntan. Pencatatan ini memungkinkan pemilik usaha untuk memantau pemasukan dan pengeluaran perusahaan secara langsung.
Pencatatan biasanya terdiri dari dua buku utama, yaitu:
Buku Kas
Buku kas adalah catatan keuangan yang mencatat setiap transaksi yang terjadi secara langsung, baik pemasukan maupun pengeluaran. Dalam buku kas, setiap transaksi harus dicatat secara rinci, yaitu tanggal, jumlah, dan keterangan.
Buku Besar
Buku besar adalah catatan keuangan yang mencatat semua transaksi dari buku kas. Dalam buku besar, semua transaksi harus dikelompokkan sesuai dengan jenisnya, misalnya biaya sewa, pembelian bahan baku, dan lain sebagainya.
Kesimpulan
Meskipun memiliki perbedaan, baik pembukuan maupun pencatatan memiliki fungsi yang sama yaitu untuk mengelola keuangan perusahaan agar dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keuntungan. Namun, untuk bisnis yang lebih besar, pembukuan menjadi pilihan yang lebih ideal. Sedangkan untuk pemilik usaha kecil, pencatatan masih dapat menjadi solusi yang baik. Oleh karena itu, pemilik bisnis harus memilih mana yang paling sesuai dengan ukuran dan kebutuhan perusahaannya.